Udah Tahu Belum Kalau Zakat Bisa Mengurangi Pajak?

 

Assalamualaikum sahabat ULAZ MKU Fastabiq! 🌟

Tau gak sih, ternyata zakat nggak cuma berkah untuk mereka yang membutuhkan, tapi juga bisa memberikan benefit buat kita sendiri, lho! 💸✨ Ternyata, zakat bisa mengurangi penghasilan yang kena pajak, loh! 📊

Mengapa? Karena zakat dianggap sebagai salah satu bentuk pengurangan penghasilan yang dihitung sebelum pajak dikenakan. Jadi, selain mendapatkan pahala dan berkah, kita juga bisa turut berpartisipasi dalam pengurangan kewajiban pajak. 🌈

Yuk, jangan lewatkan untuk membayar zakat dan manfaatkan kesempatan ini! Semoga dengan berbagi, kita semua semakin diberkahi dan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan kita. Aamiin🤲✨

——————————————————–
Yuk salurkan ZISWAF terbaik Anda melalui rekening berikut:

BMT Fastabiq 1139800001 (an. Infaq)
BSI 7152357731 (an. YMKU UPZ BMT Fastabiq)

Konfirmasi bisa menghubungi kontak berikut:

085225537747 (Pujianto)
085703129498 (Iin)
085225824089 (Yusuf)

#LazMKu #Zakat #ZakatKurangiPajak #BerbagiBerkah #Pajak #KeuanganIslami #Berkah #MuslimBerbagi #BantuMeringankan #SpiritBerbagi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts