Udah Tahu Belum Kalau Zakat Bisa Mengurangi Pajak?

 

Assalamualaikum sahabat ULAZ MKU Fastabiq! 🌟

Tau gak sih, ternyata zakat nggak cuma berkah untuk mereka yang membutuhkan, tapi juga bisa memberikan benefit buat kita sendiri, lho! πŸ’Έβœ¨ Ternyata, zakat bisa mengurangi penghasilan yang kena pajak, loh! πŸ“Š

Mengapa? Karena zakat dianggap sebagai salah satu bentuk pengurangan penghasilan yang dihitung sebelum pajak dikenakan. Jadi, selain mendapatkan pahala dan berkah, kita juga bisa turut berpartisipasi dalam pengurangan kewajiban pajak. 🌈

Yuk, jangan lewatkan untuk membayar zakat dan manfaatkan kesempatan ini! Semoga dengan berbagi, kita semua semakin diberkahi dan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan kita. Aamiin🀲✨

——————————————————–
Yuk salurkan ZISWAF terbaik Anda melalui rekening berikut:

BMT Fastabiq 1139800001 (an. Infaq)
BSI 7152357731 (an. YMKU UPZ BMT Fastabiq)

Konfirmasi bisa menghubungi kontak berikut:

085225537747 (Pujianto)
085703129498 (Iin)
085225824089 (Yusuf)

#LazMKu #Zakat #ZakatKurangiPajak #BerbagiBerkah #Pajak #KeuanganIslami #Berkah #MuslimBerbagi #BantuMeringankan #SpiritBerbagi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts